Sementara itu, untuk mencetak petugas P3K dengan kualitas yang memenuhi syarat minimal dari Permenaker No.15/MEN/VIIII/2008, pelatihan petugas P3K harus mencangkup beberapa materi utama, seperti pengetahuan tentang anatomi, dasar-dasar kerja petugas P3K, hingga cara evakuasi korban kecelakaan kerja.
Dec 13, 2014 · Permenaker PER.15/MEN/VIII/2008 - Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di tempat Kerja UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1970 DASAR-DASAR K3 KELEMBAGAAN K3 PENDAHULUAN Undang-Undang No. 1 tahun 1970 mengatur tentang … Training Petugas P3K - Sriwijaya Universal A. Latar Belakang. P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja berdasarkan Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008 selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh/ dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja. Materi Mengenai Pengertian, Tujuan dan Pentingnya P3K Bahan kotak P3K harus kuat. Kotak P3K mudah dipindahkan dan diberi label. Kotak P3K diletakkan di tempat yang mudah dilihat dan terjangkau. Isi kotak P3K, jumlah dan jenis kotak P3K diatur berdasarkan Permenakertrans No : Per.15/Men/VIII/2008 tentang P3K di Tempat Kerja. Training P3K - Home | Facebook
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Di Tempat Kerja ... Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan yang sering disingkat P3K atau jika dicari di internet dalam bahasa inggris adalah First Aid memiliki beberapa definisi : Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 15 Tahun 2008 tentang P3K Di Tempat Kerja : Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan… Permenaker PER.15/MEN/VIII/2008 - Tentang Pertolongan ... Dec 13, 2014 · Permenaker PER.15/MEN/VIII/2008 - Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di tempat Kerja UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1970 DASAR-DASAR K3 KELEMBAGAAN K3 PENDAHULUAN Undang-Undang No. 1 tahun 1970 mengatur tentang … Training Petugas P3K - Sriwijaya Universal A. Latar Belakang. P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja berdasarkan Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008 selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh/ dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja. Materi Mengenai Pengertian, Tujuan dan Pentingnya P3K
Jun 08, 2014 · PerMenakertrans No. PER. 15/MEN/VIII/2008 tentang P3K di tempat kerja merevisi: SK Ka Djawatan Pengawasan Perburuhan No. 1/Bb3/P tanggal 1/10/1956 tentang Peraturan Khusus Untuk Pertolongan Pada Kecelakaan (Peraturan Khusus AA) (OBSOLETE) (PDF) PERMENAKERTRANS NO. PER.15 MEN VIII 2008 TENTANG ... PERMENAKERTRANS NO. PER.15 MEN VIII 2008 TENTANG PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA.PDF Menimbang - Kemnaker NOMOR : PER-15/IVIEN/ VIII/2008 TENTANG PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA ISI KOTAK P3K Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2008 MENTERI TENAGA KERJA DAII TRANSMIGRASI REPUBLIK IIIDOI\ESIA, ttd Dr.Ir. ERMAN SUPARNO, MBA.,M.Si. WIRATA NO. 66 TAHUN KE.Tfl' TRNYUI,,.N II' 2008 No ISI KOTAK A (untuk 25 pekerja/buruh atau
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 Dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 4); 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1969 tentang Persetujuan
Permenaker PER.15/MEN/VIII/2008 - Tentang Pertolongan ... Dec 13, 2014 · Permenaker PER.15/MEN/VIII/2008 - Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di tempat Kerja UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1970 DASAR-DASAR K3 KELEMBAGAAN K3 PENDAHULUAN Undang-Undang No. 1 tahun 1970 mengatur tentang … Training Petugas P3K - Sriwijaya Universal A. Latar Belakang. P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja berdasarkan Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008 selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh/ dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja. Materi Mengenai Pengertian, Tujuan dan Pentingnya P3K Bahan kotak P3K harus kuat. Kotak P3K mudah dipindahkan dan diberi label. Kotak P3K diletakkan di tempat yang mudah dilihat dan terjangkau. Isi kotak P3K, jumlah dan jenis kotak P3K diatur berdasarkan Permenakertrans No : Per.15/Men/VIII/2008 tentang P3K di Tempat Kerja.